Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak memastikan 12 orang yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan hadir semua. Rencananya mereka akan tiba di Jakarta pada Senin, 24 Oktober.

Dirinya menambahkan orang tua hingga pacar dari Brigadir J akan ikut ke Jakarta menjadi saksi di persidangan. 

“Iyalah datang, Semua 12 itu datang tanpa terkecuali supaya keterangannya itu jelas” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Oktober.

Kamaruddin mengklaim seluruh saksi dihadirkan dari luar daerah dengan uangnya. Mereka rencananya akan menginap di salah satu hotel di Jakarta juga menggunakan uang pribadinya.

“Iya senin. Rencana saya taro di hotel. (Uangnya) dari saya pribadi,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang lajutan terhadap terdakwa, Bharada E alias Richard Eliezer kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 25 Oktober. Rencananya sidang itu beragendakan pemeriksaan 12 saksi.

Sebelumya Ketua Majelis Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang terdakwa Bharada E pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun 12 orang saksi itu adalah Samuel Hutabarat selaku ayah Yosua, Vera Mareta Simanjuntak selakupacar Yosua, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Kamaruddin