Bagikan:

RAIU - Polres Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merazia apotek dan toko obat di kawasan Ranai menyusul pelarangan sementara obat sirop untuk anak demi mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.

"Melaksanakan razia dan memberi imbauan terhadap toko obat atau apotek untuk tidak menjual obat-obatan berbentuk cair atau sirop," kata Kepala Polres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, melalui keterangan resminya, dikutip dari Antara, Jumat 21 Oktober.

Iwan menuturkan, razia ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak. SE itu tertanggal 18 Oktober 2022.

Iwan mengatakan razia juga dilakukan untuk menjaga agar Natuna bebas kasus gagal ginjal akut pada anak. Sehingga razia dan monitoring dilakukan pihaknya yang meliputi anggota Satuan Reskrim, Sat Narkoba, hingga jajaran di Polsek.

"Razia seluruh apotek atau toko obat di wilayah hukum Polres Natuna guna untuk mencegah secara dini agar tidak menimbulkan korban terhadap anak anak kita wilayah perbatasan ini," tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Polres Natuna menggandeng Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Natuna. Upaya untuk mensosialisasikan lima produk obat sirop yang ditarik oleh BPOM karena diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau atypical progressive acute kidney injury (AKI) juga dilakukan.

"Secara bersama sama memberi pemahaman dan pengertian serta himbauan agar seluruh toko obat atau apotek untuk tidak memajang dan menjual obat berbentuk cair atau sirop," ujarnya.

Adapun lima merek sirop yang ditarik peredarannya oleh BPOM, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1. Kemasan dus, botol plastik kapasitas 60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1. Kemasan dus, botol plastik kapasitas 60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1. Kemasan Dus, Botol Plastik kapasitas 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1. Kemasan Dus, Botol kapasitas 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1. Kemasan Dus, Botol kapasitas 15 ml.