Bagikan:

JAKARTA - Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dikabarkan reaktif COVID-19. Kabar ini lantas dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.

"Ya benar (reaktif COVID-19, red)," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 4 Desember.

Saat dikonfirmasi mengenai tindaklanjut hasil reaktif tersebut, Ali tak memberikan jawaban apa pun, termasuk siapa lagi pihak yang dinyatakan reaktif COVID-19.

Diberitakan sebelumnya, setelah tiba dari lokasi tangkap tangan, Wenny Bukamo dan belasan orang lainnya langsung menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

Dalam kegiatan operasi senyap ini, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dalam bentuk pecahan ratusan ribu rupiah. Selain itu, dalam operasi senyap ini, satgas KPKjuga menyita bukti lainnya termasuk buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Informasi mengenai operasi senyap oleh satgas KPK ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Hari ini, Kamis 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut," kata Firli saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Kamis, 3 Desember.

Wenny ditangkap  setelah diduga menerima uang dari pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan proyek di pemerintahan.

Diketahui, Wenny merupakan calon bupati petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan dan berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe. Dari informasi yang dihimpun, dia juga merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut dan pertama kali terpilih pada Desember 2015.

Selain itu, dia juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya periode 1999-2004.