KPK: Bupati Banggai Laut Terima Suap dari Kontraktor
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo dan 15 orang lainnya. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah.

Wenny dan 15 orang lainnya ditangkap KPK karena terlibat dalam transaksi suap. KPK mengamankan mereka usai melakukan transaksi tersebut.

"Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten banggai kepulauan dan kabupaten Luwuk Sulteng," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 4 Desember.

Berdasarkan keterangan sementara, Wenny ditangkap lantaran diduga menerima hadiah atau janji atau suap dari pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan proyek.

"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta atau kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati Banggai Laut," kata Ali. 

Namun demikian, sayangnya Ali belum menjelaskan secara rinci proyek yang menjadi bancakan Wenny untuk menerima suap dari pihak kontraktor. Ali juga belum menyebut nominal uang yang disita tim penyidik dalam OTT ini serta nominal fee yang telah diterima atau dijanjikan kepada Wenny. 

Saat ini belasan orang yang diamankan, termasuk Wenny masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Satgas KPK. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum mereka.