DKI Bebaskan 50 Bidang Lahan di Rawajati untuk Normalisasi Sungai
Satu unit excavator mengeruk sampah dari Kali Ciliwung di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (14/11/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye.

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membebaskan sebanyak 50 bidang lahan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan untuk normalisasi sungai antisipasi banjir.

Kepala Dinas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal tak memberikan detail total luas dan nilai pembebasan lahan tersebut.

"Nilainya saya tidak ingat, yang pasti nilainya bervariasi," katanya dikutip ANTARA, Rabu, 19 Oktober.

Menurut dia, pembebasan lahan di Rawajati di Pancoran, Jakarta Selatan itu dilakukan bertahap hingga rencana 100 bidang.

Selain di Rawajati, pihaknya membebaskan lahan sepanjang 800 meter di bantaran Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, yang juga tidak disebutkan nilainya.

Yusmada mengklaim setiap tahun dilakukan upaya pembebasan lahan, namun ia mengakui menghadapi kendala untuk proses pembebasan tanah yang masih berproses.

"Cuma pembebasannya ada yang 'spot-spot' sehingga fisiknya belum bisa masuk, sudah ada progres cuma masih ada 'spot-spot'. Kendalanya proses tanahnya yang harus kami benar-benar 'clear'-kan," imbuh dia.

Sebelumnya, Dinas SDA DKI memastikan program normalisasi Sungai Ciliwung terus berjalan dengan prioritas di tujuh kelurahan yang merupakan lokasi rawan genangan.

Selain Cawang dan Rawajati, lima kelurahan lainnya yakni Kebon Baru, Manggarai, Pengadegan, Bidara Cina dan Kampung Melayu.

Yusmada menyebut normalisasi tak lagi fokus pada panjang target yang perlu dicapai, melainkan merujuk pada titik rawan banjir.

"Pendekatannya bukan sepanjang itu. Pendekatannya kalau Kementerian PUPR itu 'spot' daerah potensi daerah kritis itu, ada tujuh kelurahan yang menjadi prioritas untuk ditangani di Ciliwung itu. Cawang, Rawajati, itu salah satunya," katanya.