Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan Bikin Kepercayaan Publik ke Polisi Anjlok, Tapi Tidak untuk Kapolri Listyo
Foto: BPMI Setpres

Bagikan:

JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian terjun bebas usai diterpa kasus Ferdy Sambo. Dalam temuannya, hanya 59,1 persen percaya kepada Polri. Berarti turun 13 persen dari 72,1 persen sebelum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat terjadi.

"Pada tahun 2018, bahkan kepercayaan pada polisi berada pada angka 87,8 persen. Tahun 2019, setelah Pilpres 2019, kepercayaan terhadap polisi sudah menurun pada angka 72,1 persen. Sekarang di tahun 2022, kasus Ferdy Sambo membuat kasus kepercayaan pada polisi menurun ke 59,1 persen," ujar Direktur LSIGI - LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam paparan survei melalui daring, Selasa, 18 Oktober.

Dengan hasil tersebut, perbedaan tingkat kepercayaan masyarakat pada TNI kini lebih jauh di atas polisi. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI berada diangka 90,9 persen.

"Perbedaan kepercayaan pada TNI dan Polri berjarak 31,8 persen," kata Ardian.

Selain kasus Ferdy Sambo, kasus Tragedi Kanjuruhan juga ikut menurunkan citra polisi. Di mana korban meninggal dalam tragedi kelam sepakbola Indonesia itu sangatlah banyak, yakni 132 nyawa melayang.

"Polisi disalahkan karena penggunaan gas air mata, yang kadaluwarsa pula," jelas Ardian.

Di sisi lain, tingkat kepercayaan terhadap pribadi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, justru lebih tinggi dibanding pada institusi Polri sendiri. Masyarakat yang percaya terhadap polisi berada di angka 59,1 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan terhadap kinerja Kapolri berada pada angka 65 persen.

"Jarak kepercayaan pada Kapolri dibandingkan Polri berjarak 6 persen. Ini disebabkan publik melihat kesungguhan Kapolri membersihkan kembali kinerja kepolisian," kata Ardian.

Meski demikian, lanjut Ardian, sebanyak 85 persen publik masih menaruh harapan kepada polisi agar kembali mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat. Terlebih, di tahun 2018 lalu, kepercayaan terhadap polisi pernah menyentuh angka 87,8 persen.

"Sebagai lembaga negara tentu kepercayaan publik penting untuk polisi. Semakin kuat kepercayaan publik, semakin mudah polisi sukses menjalankan perannya," katanya.

"Sebagaimana moto polisi Rastra Sewakotama. Itu artinya Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa," sambung Ardian.

Ardian menambahkan, mayoritas publik berharap polisi kembali kepada khitahnya sebagai pelindung yang adil dan bersih bagi masyarakat banyak.

"Tak ada negara yang kuat dan bersih tanpa kehadiran lembaga polisi yang kuat dan bersih pula," pungkasnya.