Tak Setuju Kapolri Diberhentikan Sementara, Gerindra: Yang Usul Diganti Jangan-jangan Agar Kasus Ferdy Sambo Tak Terbuka
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (kanan)/DOK VOI-Nailin In Saroh

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa, tidak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. 

Usulan ini merupakan buntut dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Menurut Desmond, terungkapnya kasus penembakan anggota Polri itu merupakan langkah awal Sigit membenahi institusi Korps Bhayangkara agar kembali mendapat kepercayaan publik. Apalagi, Kapolri mengumumkan langsung penetapan tersangka Ferdy Sambo. 

"Saya sih melihat Kapolri hari ini, dengan kebongkarnya ini (pembunuhan Brigadir J, red) ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," ujar Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus. 

Menurut Desmond, pergantian Kapolri tidak menjamin adanya perubahan total pada tubuh Polri setelah 83 anggotanya diketahui terseret kasus Ferdy Sambo. 

"Pembenahan kan tidak bicara person, kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik kan belum tentu juga," kata Desmond. 

Dia justru mengapresiasi Kapolri yang sudah membuat kasus pembunuhan berencana ini terang benderang. Meski belum terungkap motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa anak buahnya.  

"Ya kalau saya pribadi apapun ini luar biasa, kalau saya jujur aja saya apresiasi, kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," jelas Desmond. 

Karena itu, politikus Gerindra ini tidak setuju apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sebagai Kapolri. Desmond malah menduga, usulan pergantian Kapolri justru ingin kasus ini tidak diselesaikan. 

"Kalau saya tidak terlalu setuju lah kalau diganti atau bahasa lain, selama ini menuju arah perbaikan kenapa Pak Sigit diganti. Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, bisa begitu kan," katanya. 

Politikus Demokrat Benny K Harman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara. Segala tugas disarankan Benny Harman diambil alih sementara oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Saya interupsi saya rasa pertanyaan Pak Suding penting, yang perlu pak menko ungkap, kalau saya sebut saja jenderal yang mau mengundurkan diri. Yang kedua, sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru, yang penting siapa kan begitu pak?,” kata Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat dengan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus.

“Kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ditipu, kita juga ini, kita dibohongi. Kita hanya baca melalui medsos dan keterangan resmi Mabes, kita tanggapi ternyata salah. Publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” sambung Benny K Harman direspons Mahfud MD dengan tersenyum.