JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap secara terang benderang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sejauh ini Timsus Polri telah bekerja maksimal dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Terakhir, istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi ditetapkan tersangka dengan dugaan pembunuhan berencana.
"Kita butuh ending, saya yakin ada ending-nya ini. Tim harus bekerja dengan luar biasa dengan arahan Pak Kapolri nah hari ini sudah dilimpahkan berkas ke JPU," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kapolri dan jajarannya di DPR RI, Jakarta, Rabu, 24 Agustus.
Moh Rano Alfath juga menyampaikan, apakah Timsus sudah memiliki nama yang berbeda dari lima nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini. Hal ini penting mengingat fokus publik tidak hanya pada kasus pembunuhan saja tetapi hal lain.
Misalnya, sambung Moh Rano Alfath, soal diagram yang memperlihatkan jejaring Irjen Ferdy Sambo dengan perwira tinggi atau menengah di Mabes Polri.
"Apakah Timsus ini akan bekerja hanya fokus di kasus pembunuhan ini? Atau sekarang ada isu di luar sana terkait dengan persoalan diagram-diagram itu atau masyarakat mengenalnya dengan Kaisar Sambo?" tanya Moh Rano Alfath.
Selanjutnya yang harus diperhatikan oleh Kapolri Sigit adalah mengangkat citra Polri yang sempat anjlok usai kasus Brigadir J mencuat ke publik.
"Fokus adalah internal terhadap kepercayaan publik. Sempat anjlok dari 75 persen sampai ke 28 persen walaupun akhirnya dengan ketegasan yang dilakukan Polri dengan menetapkan tersangka Ferdy Sambo naik lagi ke 78 peren itu luar biasa,"
BACA JUGA:
"Saya harap Pak Kapolri dan jajarannya melihat angka ini sebagai motivasi. Pak saya berharap masyarakat sudah mulai pulih untuk memberi kepercayaan kepada publik kami pun sebagai mitra sayang Kapolri dan pasti kami selalu mendukung kebijakan dan langkah Kapolri. Saya berharap seluruh anggota Polri tegak lurus dengan instruksi Pak Kapolri," demikian.