KDRT di Boyolali, Suami Sumpal Mulut Istri Pakai Celana Dalam Hingga Tewas
Tarman tega membunuh istrinya diduga kesal permintaannya tidak dituruti. Pembunuhan terjadi di Dukuh Sewengi, Boyolali, Jateng. (Antara)

Bagikan:

JATENG - Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebutkan motif kesal diduga menjadi pemicu kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT suami hingga membunuh sang istri. Pembunuhan terjadi di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali.

Kapolres, di Boyolali mengatakan, motif tersangka Tarman (40), yang tega membunuh istrinya Sri Suyatmi (50), diduga kesal permintaannya tidak dituruti.

"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata Kapolres di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), dikutip dari Antara, Senin 17 Oktober.

Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia. Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

Polisi juga tidak menemukan bekas luka-luka di tubuh korban akibat terkena benda tumpul. Menurut Kapolres, tidak ada luka di tubuh korban dan diduga kesulitan bernapas karena mulutnya disumpal oleh tersangka.

Sebelumnya, peristiwa seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT pada Kamis 13 Oktober, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban meninggal, yakni Sri Suyatmi, warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, Boyolali. Sedangkan, pelaku merupakan suami korban yakni Tarman, warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo.

Pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi, peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel.

Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istrinya meninggal dunia.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut.