6 Tahun Lumpuh, Pria 40 Tahun di Cilacap Potong Kedua Kakinya Pakai Golok
Petugas kepolisian melakukan identifikasi mayat pria potong kakinya karena lumpuh 6 tahun/ Foto: Dok. Polres Cilacap

Bagikan:

CILACAP – WT, pria berumur 40 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap. Saat ditemukan oleh kakaknya, WT sedang berada di dalam kamarnya, dengan kondisi kedua kakinya terputus, Kamis, 13 Oktober 2022.

WT diduga mengakhiri hidupnya dengan cara memotong kedua kaki menggunakan senjata tajam. Saksi mengatakan, sebilah golok juga ditemukan di lantai. Diduga golok itu digunakan WT untuk memotong kedua kakinya yang lumpuh.

"Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 06.10, di dalam kamarnya" ucap Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, dalam keterangan tertulisnya Jumat, 14 Oktober.

Gatot mengatakan, sebelum korban ditemukan meninggal dunia, kakak korban hendak mengantarkan kopi ke kamar korban. Curiga korban tidak membukakan kamar, lanjut Gatot, kakak korban membuka paksa pintu kamar. Saat itu korban didapati sudah meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia diduga karena bunuh diri dengan cara memotong kedua kakinya menggunakan senjata tajam hingga terputus, sehingga kehabisan darah." terang Gatot.

Dijelaskan Gatot, kakak korban mengatakan bahwa WT sempat menyuruh anaknya mengambil golok, katanya untuk membuat layang- layang.

“Dan memang korban mengalami sakit lumpuh sudah 6 tahun, dan tidak kunjung sembuh.” ucap Gatot.