CILACAP - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap dalam waktu kurang dari 7 jam setelah menerima laporan, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah majikannya di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tegalreja, Cilacap Tengah.
Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta melihat hasil otopsi terhadap korban J, petugas sudah mengetahui siapa terduga pelaku.
Tak pakai lama, petugas segera membekuk pria inisial S di rumahnya di Desa Gumelar, Tambak, Kabupaten Banyumas. Diketahui, S merupakan karyawan yang juga bekerja di tempat yang sama dengan korban.
Dari hasil pemeriksaan, terduka pelaku S mengaku telah menghabisi korban J seorang diri dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan punggung golok hingga korban tidak sadarkan diri. Lalu korban di gorok dengan menggunakan golok tersebut. Polisi telah mengamankan satu bilah golok sebagai barang bukti kejahatan.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin, 8 Agustus, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena dia sakit hati kepada korban. Suatu waktu, pelaku saat sedang tidak punya uang diminta mengantar korban pulang ke Banjarnegara. Terlebih, saat itu pelaku juga tidak boleh pulang ke gudang di Jalan Rinjani milik majikannya, sehingga dia kehujanan sampai tidur di garasi.
BACA JUGA:
Hingga kini pelaku S masih dalam pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Cilacap. Atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.
Diberitakan sebelumnya, Minggu, 7 Agustus, sekira pukul 05.45 WIB ditemukan jasa seorang wanita bersimbah darah di dalam rumah. Korban adalah ART yang tinggal di rumah majikannya di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tegalreja, Cilacap Tengah.
Penemuan tersebut di ketahui pertama kali oleh saksi FHR (Anak Pemilik Rumah) dan kejadian tersebut di laporankan ke Polisi. Korban mengalami sejumlah luka, salah satu luka gorok di leher.