JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyempatkan diri untuk bertemu dengan peserta aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, tepat pada hari terakhir berkantor sebelum masa jabatannya selesai 16 Oktober mendatang.
Awalnya, perwakilan massa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) mencecar Anies dengan menyodorkan berbagai permasalahan Jakarta yang belum diselesaikan selama Anies menjabat.
Beberapa masalah yang diungkap di antaranya polusi udara, desakan pencabutan peraturan gubernur mengenai penggusuran, lambatnya proses pemutusan kontrak swastansiasi air, peraturan daerah (perda) mengenai perlindungan disabilitas yang belum juga disahkan, perda terkait bantuan hukum, hingga penanganan banjir yang tidak optimal.
Anies kemudian mencoba menjawab cecaran pendemo. Anies duduk lesehan di depan pagar Balai Kota dan para peserta aksi mengikutinya dengan duduk bersama. Ia mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi yang mencoba memperjuangkan keluhan masyarakat Ibu Kota.
"Terima kasih kepada teman-teman semua yang telah memilih untuk memikirkan warga Jakarta. Terima kasih telah memperjuangkan warga Jakarta karena ini sebuah tanggung jawab moral yang tidak kecil dan teman-teman memilih untuk mengambil tanggung jawab moral itu," kata Anies, Jumat, 14 Oktober.
Anies merespons salah satu masalah yang menjadi tuntutan yakni rencana pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Pergub 207/2016 diterbitkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Gubernur DKI pada tahun 2016 lalu. Ahok kerap menggunakan pergub ini untuk melakukan penggusuran. Selama Anies menjabat, pergub ini pun terus digunakan.
Kepada pendemo, Anies mengaku dirinya juga ingin agar pergub penggusuran tersebut dicabut. Namun, masih ada proses yang harus dilalui di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meresmikan pencabutan pergub tersebut.
"Terkait dengan Pergub 207, sedang dalam proses Kementerian Dalam Negeri. Kami pun dari awal pergub ini dihilangkan karena itu membuat keputusan untuk dicabut. Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri," urai Anies.
"Kami sudah jalankan pencabutannya. Yang belum nomornya. Untuk nomornya ada prosedurnya. Keputusan sudah dikeluarkan dan soal waktu insyallah akan keluar," lanjut dia.
BACA JUGA:
Anies lalu menyudahi dialog dengan para pendemo dan ingin beranjak dari tempat duduknya. Pendemo meminta Anies untuk menjawab masalah lain. Namun, Anies enggan melanjutkan. Ia akan menghadiri acara perpisahan dengan para ASN Pemprov DKI di halaman Balai Kota DKI Jakarta.
"Cukup. Anda (pendemo) menyampaikan, saya mendengarkan, saya menyampaikan (jawaban). Selesai. Kita tidak (bertemu) untuk debat," ujar Anies.