Bagikan:

JAKARTA - Kini warga yang mau mengadu apapun seputar Kota Surabaya bisa manfaatkan waktu saban akhir pekan atau setiap Sabtu di Balai Kota. Diberi nama Lesehan Bareng

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengharapkan forum pengaduan warga ini bisa dioptimalkan. Eri Cahyadi bilang, sejumlah persoalan warga mendapatkan solusi cepat dalam kegiatan Lesehan Bareng.

Contohnya soal perkampungan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan permintaan pekerjaan.

"Yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan," kata Eri, Selasa 28 Juni dinukil dari Antara.

Persoalan tebus ijazah ini sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Pemprov Jatim, sehingga pihaknya berharap tidak ada masalah lagi.

Ada juga warga yang mengeluh membutuhkan pekerjaan. Bahkan, kata dia, ada beberapa orang yang mengatakan tidak mau dimasukkan ke MBR, tetapi membutuhkan pekerjaan.

"Kami punya aset yang bisa dimanfaatkan oleh mereka, ada pula yang akan kerja jadi tukang jahit dan padat karya lainnya," kata dia.

Selain itu, ada pula persoalan lingkungan dan hal itu sudah bisa diselesaikan.

Namun, ada persoalan yang tidak bisa langsung diselesaikan, yaitu masalah tanah. Makanya, nanti akan difasilitasi oleh Pemkot Surabaya untuk bertemu dengan jaksa pengacara negara dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta beberapa pihak yang bertentangan.

"Tapi secara keseluruhan alhamdulillah langsung bisa dicarikan solusi. Nah, itulah tugas pemerintah hadir di sana hanya untuk memfasilitasi," ujar dia.

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa acara semacam ini akan rutin digelar setiap Sabtu.

Namun, dia meminta masalah yang sama tidak terulang lagi disampaikan dalam pertemuan tersebut, sebab masalah yang sudah muncul itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa kelurahan ya kecamatan, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di balai kota ini. Tapi semakin banyak yang ketemu saya, masalahnya berarti tidak selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan," kata dia.

Sebenarnya, Eri berharap, berbagai masalah itu tidak perlu masuk hingga tingkat wali kota, sebab diselesaikan lurah dan camat.

Kalau bisa diselesaikan lurah dan camat, katanya, warga tidak perlu ke Balai Kota Surabaya, karena mereka kepanjangan tangan dari Wali Kota Surabaya.

"Kalau tidak solutif sebagai seorang pejabat, tidak aplikatif dan komunikatif ya ngapain jadi pejabat. Tapi ini akan kami lihat dari kontrak kinerja mereka untuk satu tahun ke depan," kata Eri.