Bagikan:

BENGKULU - Sebanyak 113.218 dosis vaksin COVID-19 yang berada di Bengkulu telah memasuki masa kedaluwarsa. Jumlah vaksin kedaluwarsa itu dikumpulkan sepanjang Januari hingga Juni 2022.

Kepala Dinkas Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, vaksin yang telah kedaluwarsa tersebut merupakan jenis AstraZaneca, Moderna dan Cinovac.

"Sejak Januari hingga 8 April, ratusan ribu dosis vaksin di Provinsi Bengkulu telah memasuki masa kedaluwarsa," kata Herwan di Bengkulu, dikutip Antara, Senin 20 Juni.

Vaksin kedaluwarsa terbanyak merupakan jenis AstraZaneca yang mencapai 104.310 pada Februari dengan rincian Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar 2.750 dosis, Kabupaten Rejang Lebong 21.230 dosis.

Kabupaten Bengkulu Utara 4.460 dosis, Kabupaten Kaur 8.390 dosis, Kabupaten Seluma 16.980 dosis, Kabupaten Mukomuko 16.120 dosis, Kabupaten Lebong 1.660 dosis, Kabupaten Kepahiang 8.440 dosis.

Kabupaten Bengkulu Tengah 4.580 dosis, Kota Bengkulu 3.160 dosis dan stok di gudang vaksin Provinsi Bengkulu mencapai 17.520 dosis.

Kemudian untuk jenis vaksin AstraZaneca yang kedaluwarsa pada 31 Maret hanya berasal dari Kabupaten Mukomuko yaitu 950 dosis.

Untuk jenis Sinovac yang kadaluwarsa pada 7 April mencapai 104 dosis, yaitu dari Kabupaten Bengkulu Utara 30 dosis dan Kabupaten Kaur 74 dosis.

Lanjut Herwan, untuk vaksin jenis Moderna yang telah kedaluwarsa pada 3 April sebanyak 7.854 dosis yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara 1.960 dosis.

Kabupaten Kaur 686 dosis, Kabupaten Seluma 1.354 dosis, Kabupaten Mukomuko 64 dosis, Kabupaten Lebong 1.036 dosis, Kabupaten Kepahiang 266 dosis, Kabupaten Bengkulu Tengah 1.946 dosis, Kota Bengkulu 518 dosis.