Bagikan:

BENGKULU - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 116 ribu dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZaneca telah kedaluwarsa pada 28 Februari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni  mengatakan pihaknya menerima vaksin jenis AstraZaneca sebanyak 301 ribu lebih dosis.

Kemudian telah didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sebanyak 284 ribu lebih sehingga sekitar 17 ribu lebih dosis tersimpan di gudang farmasi.

"Vaksin yang kedaluwarsa tertinggi berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko," kata Herwan dikutip Antara, Selasa, 1 Maret.

Kemudian vaksin kedaluwarsa terendah berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang.

Menurut Herwan, data dalam aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik (SMILE) ini masih terus diperbarui dari setiap kabupaten atau kota di Provinsi Bengkulu.

"Ini data sementara yang kami terima barusan pukul 11.00 siang ini dari aplikasi SMILE, jadi kami masih terus menunggu data real dari setiap kabupaten dan kota yang kemungkinan terus diperbarui," ujarnya.

Herwan menjelaskan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam pencapaian target capaian vaksinasi sebelum vaksin jenis AstraZeneca memasuki masa kedaluwarsa.

Dalam empat hari terakhir capaian vaksinasi dosis pertama telah mencapai 88 persen lebih, untuk dosis kedua mencapai 60 persen lebih dan dosis ketiga telah mencapai 30 persen.

Terhambatnya pencapaian target vaksinasi disebabkan karena vaksin jenis AstraZeneca hanya bisa dilakukan jika telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan jarak waktu enam bulan serta batasan umur 18 ke atas hingga lansia.

Namun mendekati masa kedaluwarsa, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan masyarakat umum bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga tersebut.

Berikut jumlah dosis vaksin jenis AstraZeneca yang kadaluwarsa yaitu Kota Bengkulu yaitu 3,6 ribu dosis, Kabupaten Seluma sebanyak 17,5 ribu dosis, Kabupaten Bengkulu Tengah 4,8 ribu dosis.

Kabupaten Mukomuko sebanyak 16,1 ribu dosis, Kabupaten Rejang Lebong 23,3 ribu dosis, Kabupaten Lebong sekitar 9,2 ribu dosis.

Kabupaten Bengkulu Utara 10,3 ribu dosis, Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar 1,5 ribu dosis, Kabupaten Kaur sebanyak 10,3 ribu dosis dan Kabupaten Kepahiang sekitar 2 ribu dosis.