Bukan Menolak Takbiran, Wali Kota Eri Jelaskan Soal Larangan Takbir Keliling yang Ramai Dibahas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto via Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada larangan bagi warga menggelar takbiran untuk menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini.

"Dalam SE (Surat Edaran) itu menyebut jangan ada takbir keliling, bukan berarti melarang takbiran, tapi menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan, biasanya gerombolan bareng (takbir keliling) ada yang jatuh," kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Rabu 19 April dilansir Antara.

Makanya Wali Kota Eri mengimbau masyarakat menghindari kegiatan takbiran yang dilakukan dengan cara motoran bergerombol keliling Kota Pahlawan. Langkah ini, lanjut dia, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Imbauan tersebut tercantum dalam SE Wali Kota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang Idul Fitri 1444 H/2023 M dan Libur Panjang.

Menurutnya, kegiatan yang lebih banyak mudharat-nya atau tidak ada manfaatnya seharusnya dapat lebih dihindari, seperti halnya melaksanakan takbiran bergerombol menggunakan sepeda motor berkeliling Kota Surabaya.

"Kalau itu lebih banyak mudharat-nya jangan pernah dilakukan, kalau lebih banyak berkahnya lakukan. Kalau takbir digemakan di masing-masing mushala, masjid, betapa indahnya suara takbir itu bergema di Surabaya," kata Cak Eri panggilan akrab Wali Kota Surabaya.

Untuk itu Cak Eri berharap warga tidak melaksanakan takbiran dengan cara motoran bergerombol keliling Kota Surabaya. Menurut dia, alangkah baiknya jika warga melaksanakan takbiran di mushala, masjid atau kampung masing-masing.

"Jadi tidak takbiran keliling bawa motor. Memang kita boleh takbir keliling menyampaikan Idul fitri, tapi bergerak di wilayah masing-masing tidak ke wilayah lain," katanya.