JAKARTA - Polres Bukittinggi di bawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Barat saat itu, Irjen Teddy Minahasa mengungkap sederet kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Mei lalu. Total barang bukti yang disita mencapai 41,4 kilogram.
"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat," ujar Teddy Minahasa Sabtu, 21 Mei.
Pengungkapan narkoba terbesar di wilayah Sumbar itu merupakan hasil kerja keras Polres Bukittinggi dan Polda Sumatera Barat.
Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pengguna hingga bandar besar.
Para tersangka berinisial AH alias Adi (24), DF alias Febri (20), RT alias Baron (27), IS alias One (37), AR alias Haris (34), AB (29), MF (25), dan NF alias jalur (39).
"Dari 8 tersangka yang telah diamankan ada 2 yang di kategorikan sebagai pengguna dan pengedar," ucap Teddy.
Dari pengungkapan 41,4 kilogram sabu tersebut, Teddy Minahasa mengklaim keuntungan yang bisa diterima para tersangka mencapai Rp62,1 miliar.
Bahkan, pengungkapan itupun disebut bisa menyelamatkan 414.000 jiwa.
“Apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni Pasal 114 ayat 2. Sehingga, mereka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.
BACA JUGA:
Sumbar Wilayah Rawan Narkoba
Terlepas dari pengungkapan itu, Teddy Minahasa menyinggung soal Sumatera Barat masuk dalam wilayah rawan peredaran narkoba. Terbukti ada 1.043 kasus yang telah diungkap.
"Ini menggambarkan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika,” ucap Teddy.
Karena itu, jenderal bintang dua ini berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi, masyarakat diminta untuk menimbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh wilayah Sumatera Barat.
“Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Disitu kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif,” ujarnya.
“Bisa dibayangkan kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna,” pungkasnya