Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menargetkan partainya dapat mengusung sendiri calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 mendatang.

Caranya, dengan menargetkan perolehan 20 kursi parlemen di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Mujiyono menargetkan calon legislatif (caleg) Demokrat DKI bisa memperoleh 2 kursi pada tiap daerah pemilihan (dapil).

Hal ini disampaikan Mujiyono dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat se-DKI Jakarta.

"Untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta, kami menargetkan setiap dapil dua kursi, yang artinya akan ada minimal 20 kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta, sehingga partai Demokrat dapat mengusung sendiri calon gubernur pada Pemilukada 2024," kata Mujiyono di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 11 Oktober.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) menyatakan batas minimal jumlah kursi atau suara parlemen dalam syarat pengusungan calon gubernur.

Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada itu menyebutkan: Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum angka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan

Mujiyono menyebut Demokrat DKI juga menargetkan caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta bisa memperoleh 4 kursi dari 3 dapil.

Mujiyono juga menginginkan calon presiden dan calon wakil presiden yang diinginkan oleh Demokrat DKI bisa memenangkan Pilpres 2024. Dua pasangan calon yang didukung Demokrat DKI adalah Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kami menargetkan untuk memenangkan capres dan cawapres yang diusung Partai Demokrat di Provinsi DKI. Target selanjutnya, kami akan menargetkan memenangkan pemilu kepala daerah di Provinsi DKI," urainya.

Saat ini Demokrat Jakarta berhasil menjaring 111 bakal calon anggota legislatif pada penjaringan tahap I bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi DKI yang kemudian dilakukan fit and proper test untuk bacaleg DPRD di 10 dapil. Penjaringan vacaleg ini berhasil menjaring 72 orang bacaleg di luar 10 incumben.

"Jadi saat ini, bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta yang siap bertarung sudah terpenuhi 77,35 perse dari 106 Caleg DPRD DKI Jakarta. Sisanya akan terus kita jaring dan seleksi sampai pendaftaran Bacaleg pada April 2023 mendatang," imbuhnya.