Rizieq Sampaikan Permintaan Maaf, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan, proses hukum perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan Najwa Shihab tetap berjalan. Meski, Rizieq Shihab sudah menyampaikan permintaan maaf atas kerumunan yang terjadi.

"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf kerumunan yang terjadi. Silakan aja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 2 Desember.

Yusri bilang, permintaan maaf dari Rizieq tak menghapus perkara yang sudah berjalan. Penyidik akan tetap melakukan sejumlah pemeriksaan dalam proses penyidikan yang nantinya akan berujung pada penetapan tersangka.

"Penyidikannya tetap berjalan ya. Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS ya," kata dia.

Sebelumnya, Rizieq Shihab meminta maaf karena pendukungnya menciptakan kerumunan karena antusias ingin bertemu dengan dirinya dan membuat keresahan di tengah pandemi COVID-19.

Kerumunan itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang; Petamburan, Jakarta Pusat; Tebet; dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat kalau dalam kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung terjadi penumpukan yang memang di luar kendali karena antusias," kata Rizeq dalam acara Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh yang ditayangkan secara daring di Front TV, Rabu, 2 Desember.

Menyadari tiap kegiatannya pasti berujung pada munculnya kerumunan pendukung, Rizieq kemudian memutuskan tidak melakukan kegiatan kunjungan ke berbagai tempat.

"Saya dengan kawan-kawan di DPP FPI semenjak kejadian itu kita setop tidak ada lagi kerumunan," tegasnya.

"Seluruh rencana, jadwal ke luar kota, ke daerah kita setop sampai pandemi berakhir," ungkapnya.