Bagikan:

KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, melebarkan akses jalan dengan membongkar median jalan di sepanjang Jalan Ramelan dan sebagian Jalan Loekmono Hadi sepanjang 1 kilometer.

"Kami prihatin dengan akses jalan menuju kota ternyata sempit. Akhirnya kami berinisiatif membongkar median jalannya agar lebih lebar sehingga ketika ada tamu masuk ke Kudus aksesnya lebih lebar dan lancar," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin 10 Oktober dilansir dari Antara.

Lebar jalan utama ketika ada median jalannya hanya berkisar 6 meter, namun ketika median jalannya dihilangkan bisa mencapai 9 meteran.

Pemkab Kudus juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembongkaran median jalan mulai dari Jalan Loekmono Hadi hingga Jalan Ramelan sepanjang 1 kilometeran.

Sementara anggaran yang disiapkan sekitar Rp3 miliaran yang nantinya ditangani oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketika APBD Perubahan sudah disahkan oleh DPRD Kudus melalui rapat paripurna, maka proyek pelebaran jalan tersebut bisa dimulai.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil mengungkapkan tiang lampu jalan yang sebelumnya berada di median jalan di sepanjang jalan tersebut akan dipindah ke sisi barat.

"Anggaran untuk kegiatan tersebut berkisar Rp200-an juta, sehingga nantinya tidak perlu lelang cukup penunjukan sehingga bisa segera dikerjakan secepatnya," ujarnya.

Untuk pembongkaran median jalan dan pengaspalan bekas median jalan dan jalur lambatnya diserahkan kepada Dinas PUPR yang mendapatkan dukungan anggaran sekitar Rp2,4 miliar.

Sementara lamanya pekerjaan diperkirakan membutuhkan waktu 45 hari, meskipun dalam proses pengaspalan jalan bisa selesai dalam waktu lebih cepat dari rencana awal.

Dengan adanya tambahan 3 meter dari jalur lambat dan median jalan tersebut, maka jalan menuju Alun-alun Kudus tersebut menjadi 9 meter sehingga lebih lebar karena bisa menjadi tiga lajur.