Bagikan:

JAKARTA - Akses jalan warga yang terisolir karena ditutup tembok di Gang Jati, RW 09, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya direspon oleh Pemkot Jakarta Timur dengan melakukan proses mediasi.

"Dalam pelaksanaan mediasi, telah disepakati bahwa di dalam hak tanah itu ada fungsi sosial. Pak Sidik berkenan untuk memberikannya fungsi sosial tersebut. Insya Allah, besok tembok itu akan dibongkar oleh rekan-rekan kelurahan," kata Plt Camat Kramatjati, Kamal Alatas kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus.

Proses pembongkaran akses jalan rumah warga yang tertutup tembok itu akan dilakukan pembongkaran pada Kamis, 8 Agustus, besok. Pembongkaran akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

Kecamatan Kramatjati memberikan edukasi dan regulasi kepada pemilik tanah berinisial S. Setelah mendengar penjelasan dari pihak Kecamatan, S pun menerima proses mediasi yang dihadiri oleh selaku pemilik tanah dengan warga setempat.

"Alhamdulillah Pak Sidik juga sudah terima, atas dasar kepentingan sosial dan kepentingan umum, dia akan buka temboknya," ujarnya.

Namun, pembongkaran tembok yang akan dilakukan itu hanya kepada satu bidang tembok akses jalan keluar warga.

"Besok akan dibongkar untuk satu temboknya, kan ada dua tembok. Satu tembok untuk jalan keluar," ucapnya.

Kasus ini mulai mencuat setelah tayangan video amatir beredar viral di media sosial. Rekaman video menuju dua rumah warga di Jalan Jati RT 09/RW 09, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditutup dengan tembok setinggi 2,5 meter oleh pemilik tanah.

Untuk dapat beraktivitas, warga dari rumah tersebut terpaksa harus melewati kamar rumah tetangga yang berada di sebelahnya. Pemasangan dinding itu dilakukan oleh pemilik tanah dengan menyewa jasa tukang bangunan pada Minggu kemarin, 5 Agustus.