Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengakui bahwa tanggul-tanggul kali di kawasan Jakarta Timur kerap jebol. Dampaknya, bangunan-bangunan di bantaran kali kerap terendam banjir.

Anwar menyebut sejauh ini Pemkot Jaktim hanya memperbaiki tanggul yang jebol secara tambal-sulam. Pemerintah belum bisa membangun tanggul permanen yang kokoh untuk menahan aliran kali karena banyak bangunan seperti rumah dan toko milik warga di bantaran kali.

"Itu kan tanggulnya sudah rawan longsor karena terlalu lama. Kalau kita mau masang sheetpile (tanggul permanen), enggak mungkin karena enggak bisa masuk di sana. Kan, di pinggiran itu masih banyak toko-toko," kata Anwar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 26 April.

Sejauh ini, Pemkot Jakarta Timur hanya melakukan perbaikan tanggul dengan semi permanen berbahan kayu. Dampaknya, tanggul tersebut kembali jebol. Seperti pada tanggul aliran Kali Baru di daerah Hek Kramat Jati yang kerap membuat jalanan tergenang.

"Paling, sekarang hanya tambal-sulam, perbaikan-perbaikan. Nah, makanya terjadi rembesan-rembesan, bocoran dari Bali Baru ke daerah Dukuh ke bawah, ke simpang itu," ujar Anwar.

Anwar mengaku cara untuk menanggulangi jebolnya tanggul yang rapuh tersebut dengan membangun ulang tanggul yang kokoh dan tidak mudah longsor. Namun, pembangunan tanggul ini, menurut Anwar, hanya bisa dilakukan jika hunian warga di bantaran kali direlokasi.

"Itu kan harus ada pendekatan ya dengan aturan. Saya sih inginnya semua ditertibkan saja, begitu. Untuk direlokasi, ya. Kan, kita punya rumah susun," tutur Anwar.

Namun, lanjut Anwar, pelaksanaan relokasi rumah bantaran kali di Jaktim tergangung pada program pembangunan tanggul permanen oleh Dinas Sumber Daya Air selaku pelaksana. Setelah program berjalan, Pemkot Jaktim akan melakukan sosialisasi hingga pelaksanaan relokasinya.

"Nanti jika ada permintaan dari SDA ke saya, saya langsung undang warganya, saya undang Dinas Perumahan untuk menyiapkan rumah susunnya untuk relokasi untuk penduduk yang tinggal di bantaran kali tersebut. Kalau emang dia memiliki surat-surat, kepemilikan yang sah, ada penggantian, kompensasi," jelasnya.