Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengembangkan penerapan praktis digitalisasi haji dan umrah. Hal ini diungkapkan daalm Konferensi Haji Internasional ke-4 tahun ini.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan ada beberapa alasan mengapa inklusivitas dan pengembangan digitalisasi layanan haji dan umrah adalah isu yang sangat penting.

"Pertama, ibadah haji dan umrah berkaitan dengan rukun Islam, sehingga misi haji atau penyelenggara harus meningkatkan kualitas layanannya secara bertahap," kata Anggito dalam keterangannya, Minggu, 9 Oktober.

Layanan yang dimaksud untuk ibadah haji dan umrah ini meliputi aspek ritual, pengajaran dan pelatihan, serta pemberian fasilitas seperti penerbangan, akomodasi dan katering yang disediakan oleh teknologi dan informasi (IT).

Alasan selanjutnya, lanjut Anggito, terdapat fakta bahwa layanan-layanan tersebut mencakup berbagai masalah di luar aspek keagamaan. Di antaranya adalah penyediaan visa, keamanan, aspek pariwisata, logistik, teknologi kesehatan, bisnis dan keuangan.

"Oleh karena itu, pelaksanaan haji dan umrah harus inklusif dengan memberikan akses yang sama, bagi orang-orang yang mungkin selama ini dikecualikan," ungkapnya.

Kemudian, Anggito menyebut digitalisasi haji dan umrah harus memenuhi kebutuhan untuk mengatasi masalah inklusivitas ini. Digitalisasi haji dan umrah dalam platform global yang terhubung ke semua negara di dunia, harus dapat diakses oleh masyarakat.

"Setiap misi haji harus membangun sistem digital yang menghubungkan layanan operasi dan keuangan," urainya.