ISEF 2022, BPKH dan BI Gelar Konferensi Internasional dengan Tema Digitalisasi dan Inklusifitas Ekosistem Haji
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Konferensi Haji Internasional menjadi momentum digitalisasi ekosistem haji. Hal ini sejalan dengan rencana Arab Saudi yang akan membawa perubahan dalam cara prosedur pendaftaran yang harus dilakukan jemaah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian ISEF 2022 itu digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2022 secara hybrid melalui Zoom dan Youtube BPKH serta langsung di Jakarta Convention Center.

Sekretaris Badan BPKH Emir Rio Krishna menjelaskan Konferensi Haji Internasional 2022 ini akan membahas tema Digitalisasi dan Inklusifitas dalam Ekosistem Haji.

"Tema tersebut akan dibahas dengan mengundang Keynote Speaker dan panelis dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan praktisi bisnis dari dalam dan luar negeri," jelas Emir, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober.

ISEF merupakan acara tahunan terbesar di Indonesia yang menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar). ISEF dalam perjalanannya, berevolusi dari kegiatan yang berskala nasional menjadi kegiatan berskala internasional dimana sejak 2019 BPKH turut berpartisipasi melalui Seminar Internasional.

ISEF sendiri telah menjadi ajang yang diperhitungkan dalam kalender acara Eksyar dunia.

Gelaran ISEF ke-9 tahun 2022 akan diselenggarakan pada tanggal 5-9 Oktober secara hybrid dengan tema Recover Together Recover Stronger: Optimizing Sharia Economy and Finance for Inclusive Recovery, sejalan dengan tema Presidensi G20 Indonesia.

Emir menjelaskan, kemajuan teknologi telah membawa dampak yang signifikan di berbagai sektor. Melalui transformasi digital, banyak orang mendapatkan manfaat dari peningkatan layanan di berbagai sektor.

Dalam Ekosistem Haji, ada tren yang muncul dari transformasi digital tersebut.

Selain itu, Kerajaan Arab Saudi saat ini sedang mengembangkan sistem registrasi digital bagi jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji. Ini akan membawa perubahan dalam cara prosedur pendaftaran yang harus dilakukan jamaah.

"BPKH juga telah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan dana haji, di mana manfaat dana haji didistribusikan kepada jemaah melalui virtual account. Hal ini telah mendorong inklusivitas layanan keuangan kepada jemaah haji dan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana haji," terang Emir.