Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah mencapai kesepakatan dengan PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) terkait dengan penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Permana mengatakan, langkah ini merupakan amanah dari pemegang saham utama, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dalam mengoptimalkan sektor keberangkatan nasabah ke Tanah Suci.

“Kami mendapatkan mandat dari BPKH untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah. Sebagai bank pertama murni syariah tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui produk haji plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” ujarnya di Jakarta pada Selasa, 22 November.

Menurut Permana, dengan posisi BPKH sebagai pegang saham mayoritas, Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji.

Kata dia, layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

"Selain haji plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan," tuturnya.

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan COVID-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada 2022. Adapun Bank Muamalat saat ini menguasai 42 persen pangsa pasar haji plus.