JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah mencapai kesepakatan kerja dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terkait dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp500 miliar.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, injeksi permodalan ini bakal digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultramikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
“Penyaluran pembiayaan ini disepakati menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 2 November.
Menurut Irvan, sinergi yang terjalin dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin sejak periode 2000. Irvan menjelaskan, PMN pernah pula menerima pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi.
Irvan menambahkan, sinergi dengan PMN cukup strategis dalam meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.
BACA JUGA:
“Histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending. Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan yang sudah terjalin dengan sangat erat. Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” tegas dia.
Sebagai informasi, pada Desember 2021 lalu Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Adapun, dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.