SINGAPURA - Petugas dari Dewan Taman Nasional (NParks) curiga dengan penumpang di Bandara Changi, Singapura yang membawa dua tas. Dan setelah diperiksa, Singapura pun terkejut.
Keamanan bandara dan Unit K9 NParks mendeteksi dan memeriksa dua tas. Di dalamnya ditemukan 34 kg cula badak yang diperkirakan bernilai sekitar S$1,2 juta atau hampir Rp13 miliar, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu 5 Oktober.
Ini adalah penyitaan cula badak terbesar di Singapura hingga saat ini, tambah NParks.
"Pemilik tas, yang melakukan perjalanan dari Afrika Selatan ke Republik Demokratik Rakyat Laos melalui Singapura, segera ditangkap dan cula badak disita oleh NParks,"
Badak dilindungi di bawah Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang ditandatangani oleh Singapura.
Di bawah CITES, perdagangan internasional cula badak dilarang.
Singapura berkomitmen pada upaya internasional untuk mengekang perdagangan satwa liar ilegal untuk memastikan kelangsungan hidup hewan-hewan ini dalam jangka panjang, kata NParks.
BACA JUGA:
"Pengujian genetik sedang dilakukan di Pusat Forensik Satwa Liar NParks untuk mengidentifikasi spesies badak," tambahnya.
"Cula itu selanjutnya akan dihancurkan untuk mencegah mereka masuk kembali ke pasar, mengganggu rantai pasokan global cula badak yang diperdagangkan secara ilegal."
"Singapura mengadopsi sikap tanpa toleransi terhadap perdagangan ilegal spesies satwa liar yang terancam punah, serta bagian dan turunannya," kata NParks.