Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan santunan terhadap para keluarga korban tragedi maut Stadion Kanjuruhan Malang. Jumlahnya Rp50 juta per korban jiwa.

Pemberian santuan dari pemerintah itu disampaikan oleh Meko Polhukam Mahfud MD.

"Presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin, 3 Oktober.

Santunan itu merupakan bentuk bela sungkawa presiden. Meski tak dipungkiri uang tidak bisa menggantikan nyawa seseorang.

Pemberian santuan dari Jokowi, kata Mahfud akan segera diproses. Saat ini, masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pendataan korban.

"Ini akan segera dilaksanakan tinggal kita atau kami mencocokan dulu data-data administratif dengan pemda atau dengan lembaga-lembag lain yang mengurus," ungkapnya.

Mahfud juga menyampaikan santunan terhadap para korban tak hanya datang dari Presiden. Beberapa lembaga terkait disebut sudah memberikannya.

"Gubernur Jawa Timur sudah menyiapkan santunan dalam bentuk uang tunai, pun Bank Jatim sudah juga memberikan santunan, Badan Amil Zakat memberikan santunan, Baznas maksudnya juga memberikan santunan kepada semua korban," ungkapnya.

"Bupati dan Wali Kota juga sudah memberikan santunan kepada korban masing-masing yang kisarannya antara Rp10 hingga Rp15 juta," sambung Mahfud.

Lebih dari seratus nyawa hilang akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri mencatat jumlah korban sementara mencapai 455 orang.

"Jumlah korban 455 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 3 Oktober.

Jumlah itu terdiri dari 125 orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat dan ringan.

"Korban luka berat 21 orang dan luka ringan 304 orang," kata Dedi.