<i>Bikers</i> Pakai Knalpot Bising Melintas Saat Operasi Zebra Lodaya di Garut Bakal Ditindak
Ilustrasi polisi menilang pengendara bermotor yang menggunakan knalpot bising. (ANTARA-Polresta Kupang Kota)

Bagikan:

JABAR - Polres Garut menerjunkan 400 personel jajaran Polres Garut untuk menertibkan kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Lodaya 2022. Utamanya membidik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

"Ya, betul (bidik knalpot bising), keamanan, keselamatan, dan ketertiban. Ketertiban menjadi bagian target operasi," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di lapangan Markas Polres Garut, dikutip dari Antara, Senin 3 September.

Ia menuturkan, 400 personel itu terdiri dari Satuan Lalu Lintas, kemudian petugas lintas sektoral lainnya dari TNI, dan sejumlah instansi pemerintah daerah.

Operasi yang berlangsung sampai 16 Oktober 2022, kata dia, jajarannya akan melakukan langkah tindakan preventif.

Jika di lapangan ada bentuk pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum seperti knalpot bising, maka akan ditindak sesuai aturan hukum.

"Apakah memang sudah betul-betul mengganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas baru kami melalukan tindakan penegakan hukum," kata Kapolres.

Ia menyampaikan operasi tahun ini tidak hanya difokuskan di wilayah perkotaan saja, melainkan seluruh pelosok daerah termasuk wilayah perbatasan di selatan Garut.

"Kami akan lakukan langkah-langkah preventif pencegahan, saya sudah arahkan seluruh Polsek," tuturnya.

Sasaran lain dalam operasi itu, lanjut dia, yakni mengedukasi pengendara agar tertib berlalu lintas, kemudian mengatasi kemacetan, dan menekan kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Jadi kami akan mengedepankan langkah peneguran secara simpatik, dan harapannya masyarakat untuk bisa meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas," katanya.

Terkait memberlakukan tilang elektronik atau e-tilang, kata Kapolres, di daerah belum bisa diberlakukan karena belum dilengkapi peralatan yang menunjang untuk program itu.

Namun Polres Garut, kata dia, ada cara lain untuk memberlakukan penilangan dengan cara menggunakan aplikasi melalui telepon seluler pintar yang akan berpatroli dan merekam setiap pelanggaran pengendara.

"Nanti akan menggunakan smartphone merekam pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, kemudian dari situ kami akan memproses penilangannya," tandasnya.