Dinkes Ungkap 1 Kabupaten di Maluku Utara Bebas DBD 3 Tahun Terakhir
Petugas mengasapi kawasan pemukiman untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD). (Antara-Iggoy el Fitra)

Bagikan:

MALUT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) mengungkapkan Kabupaten Kepulauan Sula menjadi satu-satunya kabupaten yang selama tiga tahun ini tidak ditemukan kasus demam berdarah dengue (DBD).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Malut, dr Rosita Alkatiri, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan surveilans melalui optimalisasi sistem kewaspadaan dini pada DBD.

"Kami saat ini fokus melakukan penguatan survei vector dengan memperkuat fasilitas-fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik, menyusul ancaman penyakit pancaroba seperti tipes, DBD, Ispa, hingga diare," kata Rosita di Ternate, dikutip dari Antara, Senin 3 September.

Dia mengatakan, hal itu perlu dilakukan penguatan guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pasien selain DBD, seperti tipes, Ispa, hingga diare.

Lebih lanjut, Rosita menyampaikan terdapat 10 kabupaten/kota di Malut dan delapan kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir masuk daerah kategori endemis di masa pandemi COVID-19.

Disusul delapan kabupaten/kota masuk kategori endemis karena selama tiga tahun ini ditemukan penderita DBD.

Rosita menjelaskan, delapan kabupaten/kota masuk kategori endemis yakni Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Pulau Morotai,

Sedangkan untuk Kabupaten Pulau Taliabu masuk kategori sporadis karena selama tiga tahun ini ditemukan kasus DBD, akan tetapi tidak berturut-turut.

"Selain itu, untuk kasus DBD di Malut seperti pada tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 158 kasus dengan persentase laki-laki 57,23 persen dan perempuan 42,77 persen," kata dr Rosita.

Dia menyebut, untuk persentase kasus DBD berdasarkan kategori golongan umur di bawah 1 tahun 3,14 persen, 1-4 tahun 13,21 persen, 5-9 tahun 36,48 persen, 10-14 tahun 23,37 persen dan di atas usia 15 tahun 23,90 persen.

Oleh karena itu, Rosita menyatakan, pihaknya komitmen dan mendukung upaya pemkab kabupaten/kota dalam pemberantasan DBD saat ini belum maksimal, sebab, SDM di tingkat PKM belum terlatih dalam pemeriksaan DBD.