Bagikan:

JEPARA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melaporkan kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi sejak awal Januari hingga 29 Februari 2024 didominasi anak-anak.

"Laporan sementara sesuai DBD elektronik dari 1 Januari hingga 29 Februari 2024 korban meninggal ada 15 orang. Sedangkan kategori anak ada 11 kasus, selebihnya ada yang berusia remaja dan lanjut usia," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Eko Cahyo Puspeno di Jepara, Antara, Jumat, 1 Maret. 

Untuk 11 kasus usia anak yang meninggal yakni dari usia 2-11 tahun. Kemudian dua kasus berusia 16 dan 19 tahun, sedangkan dua kasus lainnya berusia 50 dan 67 tahun.

Sementara untuk total kasus DBD di Kabupaten Jepara, kata dia, tercatat ada 824 kasus dengan rincian berstatus tersangka sebanyak 689 kasus, positif 120 kasus, dan meninggal 15 kasus.

Untuk menangani merebaknya kasus DBD, kata dia, maka Pemkab Jepara menetapkan status tanggap darurat kasus DBD.

Dengan status tanggap darurat yang ditetapkan sejak 23 Februari 2024, kata dia, diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan dan peran semua pihak dalam pencegahan dan penanggulangan DBD, termasuk dukungan anggaran dari Pemda Jepara.

Masyarakat juga diminta ikut serta memerangi DBD lewat pencegahan dengan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara bersama-sama.

Pemkab Jepara juga menggelorakan Gerakan Jumat Bersih dan PSN di semua institusi, fasilitas umum, termasuk sekolah-sekolah, serta lingkungan masyarakat.