Satu Anak di Surabaya Meninggal Akibat DBD
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

SURABAYA - Dinas Kesehatan Kota Surabaya membenarkan meninggalnya seorang anak di wilayah RW 10 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Pahlawan, Jatim, akibat demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, hasil penelusuran anak yang meninggal akibat DBD di wilayah Menur Pumpunan yakni adanya keterangan surat persangkaan penyebab kematian dari RS adalah gagal sirkulasi dan MODS.

"Hasil konfirmasi lanjutan terhadap kasus tersebut memang didapatkan pasien terkonfirmasi positif DBD berdasarkan hasil laboratorium pada tanggal 24 Januari 2022," katanya dikutip Antara, Rabu, 26 Januari.

Menurut dia, sebelumnya pada tanggal 22 Januari 2022, pasien juga telah dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan hasil normal. "Namun, ternyata perubahan kondisi klinis pasien cepat berubah," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Dinkes Surabaya juga bergerak cepat menangani adanya belasan kasus DBD di wilayah RW 10 Kelurahan Menur Pumpungan. Bahkan, Dinkes Surabaya sudah melakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah Menur Pumpungan itu.

Nanik memastikan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait laporan 15 anak yang terserang DBD di wilayah RW 10 Menur Pumpungan itu. Hasilnya ditemukan adanya 4 kasus DBD, dan hanya 1 suspek dengan gejala demam tetapi hasil laboratorium dalam kondisi normal.

"Satu pasien yang suspek ini langsung kami rujuk ke RSU Haji untuk mendapatkan pemantauan yang lebih intensif. Ia juga sudah dirawat secara intensif. Selain itu, tidak ditemukan kasus konfirmasi DBD lainnya," kata Nanik.

Karena itu, kata dia, mengingat cepatnya perubahan kondisi klinis pasien Demam Berdarah Dengue, maka diharapkan masyarakat segera melakukan pemeriksaan laboratorium rutin terhadap kasus demam lebih dari 3 hari, tentunya dengan gejala yang mengarah ke infeksi dengue seperti nyeri kepala, mual, nyeri otot, nyeri di belakang bola mata dan adanya bercak kemerahan di kulit.

"Apabila sudah didiagnosa positif DBD, maka segera melaporkan ke puskesmas terdekat atau ke kelurahan atau kecamatan untuk segera dilakukan penyelidikan epidemiologi, yaitu kegiatan pencarian penderita demam serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di rumah penderita dan rumah sekitarnya dalam radius 100 meter," katanya.