JAKARTA - Polisi menindaklanjuti laporan penyanyi dangdut Lesti Kejora yang menuduh suaminya, Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah laporan diterima, Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa terlapor, Rizky Billar akan dipanggil untuk diperiksa.
"Iya betul (dalam waktu dekat ini) pasti dipanggil, tapi dijadwalkan dulu ya," ungkap AKP Nurma Dewi dalam pesan singkat, Jumat, 30 September.
Seperti diketahui Lesti Kejora mengalami dugaan KDRT di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September, pukul 01.51 WIB.
Informasi menyebut, awalnya perempuan asal Bandung itu mengetahui suaminya telah berselingkuh. Perselisihan pun terjadi hingga akhirnya Lesti memilih untuk pulang ke rumah orangtuanya.
BACA JUGA:
Saat korban meminta pulang, Rizky tersulut emosi hingga akhirnya mendorong korban dan membanting wanita 23 tahun itu ke kasur.
Atas kejadian itu, Lesti akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan pada Rabu, 28 September.
"Jadi untuk saudari L mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," tutupnya.