Bagikan:

MEDAN - Sekretaris salah satu organisasi perangkat dinas (OPD) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JHS (57) diringkus polisi. Bersama seorang temannya berinisial ID (46), JHS ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu. 

Kasi Humas Polres Asaha  Ipda Boris Pardosi mengatakan polisi menyita sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram. 

"Atas dasar informasi dari masyarakat tersebut petugas Satuan Narkoba Polres Asahan langsung menuju menuju lokasi yang disebutkan yakni di Jalan Karya, kompleks perumahan DL sitorus, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur," kata Ipda Boris, Kamis 29 September.

Di lokasi, polisi mengamankan JHS dan ID yang berada di dalam rumah. Petugas, langsung menggeledah rumah JHS. 

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dalam plastik kecil dan 2 mancis yang diletakkan di cucian kotor," ujarnya. 

Kedua pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya. "Sabu-sabu itu diperoleh kedua pelaku dari seseorang berinisial EH," sebutnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Asahan untuk proses penyidikan.