Rumah di Villa Dago Pamulang Tangsel Dijadikan Tempat Penampungan Anak untuk Dijual ke Luar Negeri
Petugas keamanan setempat di depan rumah yang dijadikan penampungan anak perempuan di bawah umur di Pamulang Tangsel/ Foto; ISt

Bagikan:

TANGERANG - Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan di salah satu Cluster Parangtritis Villa Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tempat itu digrebek, lantaran diduga dijadikan tempat penampungan orang yang akan di jual ke Kamboja.

Diketahui, penggrebekan ini adalah pengembangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta Timur.

Rustandi (57) selaku petugas keamanan setempat membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kejadian itu terjadi pada Senin, 26 September, sekiranya malam hari.

"Polisi temukan sekumpulan anak-anak perempuan masih di bawah umur. Dia langsung diangkut menggunakan kendaraan minibus," kata Rustandi, Kamis 29 September.

Saat ditanya keseharian di rumah itu, Rustandi mengaku kurang mengatahui lebih jauh. Pasalnya selama ia menjaga, penghuni itu tidak pernah terlihat berinteraksi dengan warga sekitar.

"Baru empat bulanan nempatin itu rumah, makannya saya kaget banyak polisi," tutupnya.