PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indra Pomo Nasution, menyampaikan daerahnya tidak cocok untuk dijadikan tempat penampungan pengungsi Rohingya jika berpatokan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
"Menurut Menlu, tempat penampungan pengungsi luar negeri mesti terisolasi, tidak di lokasi yang memungkinkan para pengungsi berinteraksi dengan masyarakat setempat. Jadi, kalau melihat kondisi yang ada dan kriteria yang disampaikan ibu Menlu, tempat kita tak cocok," katanya dilansir ANTARA, Senin, 18 Desember.
Dia menjelaskan masyarakat Pekanbaru sendiri ramai, kemudian lokasi penampungan juga di tengah kota, namun Pemkot Pekanbaru masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pengungsi Rohingya.
Sebanyak 13 orang pengungsi Rohingya datang ke ibu kota Provinsi Riau itu pekan lalu dan saat ini berada di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Indra menyebutkan berdasarkan rapat gabungan secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, belum ada keputusan untuk Pekanbaru.
BACA JUGA:
"Apakah dijadikan sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya yang saat ini ditampung Aceh. Ketika kita rapat dengan Kemendagri dan Kemenko Polhukam, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Riau, hasil rapat itu sebagian besar pengungsi Rohingya akan ditempatkan di Aceh," ungkapnya.
Di Aceh, kata dia, sudah ada Bumi Perkemahan Pramuka yang bisa menampung sekitar seribu pengungsi, kemudian ada di beberapa kabupaten dengan kapasitas 200 pengungsi.
Hanya saja, warga Aceh, khususnya di lokasi penampungan kurang berkenan untuk menerima pengungsi Rohingya. Untuk itu, pemerintah pusat akan berupaya mencari tempat yang benar-benar terlokalisasi sehingga para pengungsi tak bisa berinteraksi dengan masyarakat tempatan.