Bagikan:

SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat menertibkan dan membina badut-badut yang biasa beraksi di jalanan. Warga kerapkali mengeluh aksi badut di jalanan mengganggu lalu lintas kendaraan dan menimbulkan risiko kecelakaan.

"Langkah ini kami lakukan karena banyak laporan yang masuk dari warga, khususnya pengendara, yang merasa terganggu dengan keberadaan badut jalanan ini karena mengganggu arus dan berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Antara, Rabu, 27 September. 

Petugas Dinas Sosial dan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi membina badut-badut yang terjaring dalam operasi penertiban di jalan serta mengimbau para pengguna jalan tidak memberikan uang kepada mereka.

Selama pembinaan, para badut diberi pemahaman bahwa aksi mereka di jalanan bisa mengancam keselamatan diri maupun orang lain.

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mengatakan bahwa jumlah badut di jalanan semakin banyak karena orang menganggap aksi itu sebagai cara mudah untuk mendapatkan uang.

Guna mencegah badut beraksi di jalanan, ia mengatakan, Dinas Sosial melakukan penertiban dan pembinaan untuk membantu warga yang biasa menjadi badut memulai usaha.

"Kegiatan penjangkauan seperti penertiban ini kami lakukan untuk mengajak mereka keluar dari siklus hidup jalanan dan menjalani kehidupan yang lebih baik," katanya.