JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya belum menyusun skenario pengaturan jam kerja di Jakarta untuk karyawan. Kapan diterapkannya pun masih menjadi tanda tanya.
Sejauh ini, Syafrin menyebut pihaknya baru melakukan forum group discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan mengenai mekanisme hingga dampak dari penerapan itu.
"Untuk pengaturan jam kerja, kami tentu sudah melakukan FGD terbatas mengundang para narsum dan kemudian dari FGD ini dilakukan semacam forum diskusi lebih lanjut dengan stakeholder yang ada, ke depan seperti apa," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu, 28 September.
"Tentu kita akan dapatkan dari diskusi FGD. Setelah itu, baru ada skenario ke depan," lanjut dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, Pemprov DKI Jakarta harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menerapkan pengaturan jam kerja. Menurutnya, keputusan itu tidak dapat diambil secara sepihak.
"Tidak bisa sepihak ini kan usulan yang baik dan perlu dipertimbangkan tapi tidak serta merta dilakukan sepihak karena ada pihak lain di antaranya pemerintah pusat. Tentu kita perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” ucap Riza.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui, wacana pengaturan jam kerja untuk DKI Jakarta diusulkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Dia mengatakan pengaturan jam masuk kerja itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan dengan mencegah masyarakat beraktivitas di waktu yang bersamaan.
"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," ujarnya.
Latif menuturkan, persentase kemacetan jalanan di Jakarta saat ini mencapai 48 persen pada jam berangkat dan pulang kerja sehingga hal itu menimbulkan kepadatan luar biasa dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Di jam 07.00-09.00 WIB dan pulang kerja itu jam 14.00-16.00 WIB itu di angka 48 persen. Kalau sudah di angka itu, sudah padat sekali," ungkap dia.