Heboh Keluhan Produk Es Teh Indonesia Terlalu Manis, Kemenkes Ungkap Fakta 28 Persen Masyarakat Konsumsi Gula Berlebih
Ilustrasi Gedung Kemenkes di Jakarta. (dok p2ptm Kemkes)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut buka suara mengenai kadar konsumsi gula yang kini ramai dibicarakan masyarakat. Hal ini merupakan buntut dari keluhan seorang warganet yang menyebut produk minuman Es Teh Indonesia terlalu manis.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, ternyata 28,7 persen masyarakat indonesia mengkonsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melebih batas yang dianjurkan.

"Sementara sebanyak 61,27 persen penduduk usia 3 tahun ke atas di Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari 1 kali per hari dan 30,22 persen orang mengonsumsi minuman manis sebanyak 1-6 kali per minggu," kata Maxi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 28 September.

Lalu, lanjut Maxi, hanya 8,51 persen orang mengonsumsi minuman manis kurang dari 3 kali per bulan.

Maxi menjelaskan, konsumsi gula berlebih, baik dari makanan atau minuman berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan seperti gula darah tinggi, obesitas, dan diabetes melitus.

Ia melanjutkan, hal yang harus dikhawatirkan dari tingginya konsumsi gula adalah peningkatan prevalensi berat badan berlebih dan obesitas pada anak muda yang meningkat 2 kali lipat dalam 10 tahun terakhir.

"Data tahun 2015 menunjukkan prevalensi berat badan berlebih pada anak-anak usia 5-19 tahun dari 8,6% pada 2006 menjadi 15,4% pada 2016. Sementara prevalensi obesitas pada anak-anak usia 5-19 tahun dari 2,8% pada 2006 menjadi 6,1% pada 2016," ujarnya.

Sebenarnya, kebijakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia juga sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

Maxi berharap, pemberlakuan cukai pada produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam, dan lemak dapat menginisiasi terciptanya pangan yang lebih sehat dengan reformulasi makanan sehingga menurunkan risiko terjadinya penyakit tidak menular.

“Kita minta masyarakat sadar untuk menjaga kesehatan diri dan keluarganya. Pola asuh yang benar akan mencegah anak anak mengidap penyakit diabetes melitus, hipertensi dan kolesterol di usia dewasa nanti," jelasnya.

Diketahui, dalam media sosial Twitter, seorang konsumen bernama Gandhi membagikan pendapatnya soal salah satu produk minuman Es Teh Indonesia. Ia menggunakan majas hiperbola sehingga menyebut minuman tersebut seperti gula 3 kg.

Gandhi pun menyebut si pembuat minuman seharusnya bangkrut saja karena bisa berdampak pada diabetes sejak usia muda. Cuitan ini disukai lebih dari 32 ribu pengguna Twitter.

Kemudian, cuitan itu dibalas oleh pengguna media sosial bernama Hanzak. Ia mengatakan cuitan Gandhi bisa digunakan sebagai senjata perusahaan untuk melayangkan somasi atas Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Sabtu, 24 September, akun Es Teh Indonesia menuliskan respons terhadap cuitan tersebut. Mereka mengklaim sudah mendapat data terkait konsumen.

“Halo kak, terima kasih supportnya. Sehubungan dengan tweet tsb, datanya sudah diterima oleh tim legal kami,” tulis akun Es Teh Indonesia.

Keesokan harinya, Gandhi mengunggah surat somasi yang dilayangkan PT Es Teh Indonesia. Pihak Es Teh menyatakan penyebutan gula 3 kg bisa bersifat keliru dan menyesatkan konsumen dan publik.

Kemudian, pihak Es Teh Indonesia juga merasa terhina karena ada beberapa kata kasar yang dilayangkan konsumen ketika menulis cuitan tersebut. Pihak Es Teh Indonesia meminta konsumen untuk menghapus cuitan dan menulis klarifikasi dalam waktu 2x24 jam.