Kemenkes Perluas Cakupan Vaksinasi COVID-19 hingga Kalangan WNA
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan memperluas cakupan pelayanan vaksinasi COVID-19 di Indonesia dengan menyasar Warga Negara Asing (WNA) sebagai upaya perlindungan masyarakat dari risiko penularan.

"Sebagai salah satu upaya kami untuk memastikan WNA yang tinggal atau menetap sementara dan permanen mendapatkan kemudahan akses vaksinasi, sekaligus juga untuk mencegah kemungkinan penularan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis dilansir ANTARA, Selasa, 27 September.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi WNA yang dimulai September 2022 di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi WNA dilakukan melalui vaksinasi program pemerintah dengan menyasar WNA pemilik izin tinggal atau mempunyai Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Pelaksanaan vaksinasi menyasar perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia melalui koordinasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.

Sementara, pelaksanaan vaksinasi bagi WNA lainnya dilakukan dengan mendaftar melalui sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19 untuk mendapatkan e-ticket yang bisa didapatkan melalui situs www.pedulilindungi.id.

Jenis vaksin yang digunakan adalah jenis vaksin yang sudah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Pelaksanaan vaksinasi ini berlaku bagi WNA yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi di negaranya, WNA yang melanjutkan vaksinasi dosis berikutnya, sampai WNA yang ingin mendapatkan booster,” katanya.

Syahril mengatakan keberhasilan program vaksinasi menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi dan pariwisata baik di tingkat nasional maupun pusat. Semakin banyak dan semakin cepat masyarakat terlindungi, berbanding lurus dengan pemulihan kondisi ekonomi di daerahnya.