Anies Baswedan Minta Vaksin COVID Bagi WNA Pencari Suaka, Ferdinand: Gubernur Tak Mampu Kerja
Ferdinand Hutahaean (Foto: Tangkap Layar Youtube @Ferdinand Hutahaean)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean heran dengan permintaan yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Anies, lewat surat dengan Nomor 297/-1.772.1 tertanggal 12 Juli 2021 meminta agar Menkes Budi Gunadi Sadikin agar WNA pencari suaka yang tak bisa mengikuti program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) diganti secara gratis.

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan VGR, yaitu WNA yang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka," kata Anies dalam surat.

Menurut Ferdinand usulan ini aneh. Bagaimanapun, pemerintah harus memprioritaskan vaksinasi COVID pada warga negaranya sendiri.

"Indonesia sejati mestinya memikirkan dan prioritaskan orang Indonesia lbh dulu bkn memikirkan warga bangsa lain," tegas Ferdinand lewat Twitter-nya @FerdinandHaean3 dikutip Kamis, 12 Agustus.

"Sy sih sdh tdk mau heran dgn cara berpikir Gubernur Jakarta yg mmg faktual TAK MAMPU BEKERJA membuat Jakarta lebih baik, tegas Ferdinand. 

Kemenkes  lewat Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan, WNA pencari suaka tidak masuk dalam prioritas vaksin COVID. Hal ini menyusul terbatasnya jumlah vaksin secara global. Alhasil, Kemenkes hanya memprioritaskan WNI. 

Alasan Anies agar WNA pencari suaka mendapat vaksin karena mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya. Mereka relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri. Sehingga, mereka perlu juga mendapat perlindungan.

Lebih lanjut, Anies menyebut vaksinasi bagi para pencari suaka sudah diusulkan oleh lembaga internasional United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan pada tanggal 17 Maret 2021 lalu.

Namun, usulan dari UNHCR baru terbatas pada pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki komorbid.