JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan warga negara asing (WNA) pencari suaka di Jakarta bisa ikut mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Permintaan izin atas usulan ini dikirimkan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) Nomor 297/-1.772.1 tertanggal 12 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, Anies memandang WNA pencari suaka tidak bisa mengikuti program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) berbayar. Karenanya, Anies meminta WNA pengungsi ini divaksin secara gratis.
"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan VGR, yaitu WNA yang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka," kata Anies dalam surat yang dikutip pada Selasa, 10 Agustus.
Anies menjelaskan, para pencari suaka ini tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya. Mereka relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri. Sehingga, mereka perlu juga mendapat perlindungan.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Anies menyebut vaksinasi bagi para pencari suaka sudah diusulkan oleh lembaga internasional United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan pada tanggal 17 Maret 2021 lalu.
Namun, usulan dari UNHCR baru terbatas pada pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki koorbid.
"Dengan telah diberlakukannya vaksinasi untuk semua kelompok masyarakat usia 12 tahun ke atas, kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua di luar segnem yang diusulkan UNHCR," tutur Anies.