Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir salah satu kebijakan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melarang sepeda motor memasuki Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Saat menjabat sebagai Gubernur DKI, Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Sehingga, sepeda motor yang melintas di jalan protokol tersebut melanggar aturan lalu lintas.

Menurut Anies, kebijakan itu tidak memiliki asas berkeadilan dan bisa menganggap pengguna sepeda motor merupakan kelompok yang mengganggu pemandangan kota.

"Jangan sampai kita ke (kelompok masyarakat) yang kecil, wah ini mengganggu pemandangan kota. Sementara dulu waktu datang ke kota ini, kita dulu kecil. Jangan sampai, misalnya dulu ada gagasan Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati motor," kata Anies dalam pembukaan Jakarta Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 September.

Anies memandang larangan sepeda motor memasuki Jalan Sudirman-Thamrin berimbas pada mata pencaharian masyarakat. Ia mencontohkan, jika larangan tersebut masih berlaku, 500 ribu ojek online kehilangan potensi pendapatan yang bisa diraih pada pesanan di Jalan Sudirman-Thamrin.

Karenanya, saat awal menjabat, Anies menghapus aturan tersebut dan sepeda motor kembali diperbolehkan melintasi Jalan Sudirman-Thamrin.

"Jadi, jangan sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita. Ini terjadi di tingkat pengambilan kebijakan bahwa inginnya kita adil, ketika sudah dapat keadikan, tidak menjadi prioritas. That must not happen," urai Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies menyatakan seharusnya pemerintah bekerja untuk menyejahterakan masyarakat. Pada kondisi Jakarta, kota ini diisi oleh beragam kelompok masyarakat, mulai dari ekonomi bawah hingga menengah atas.

"Jakarta itu kota yang ada yang paling atas, ada yang paling bawah. Miskin-miskinnya republik ini ada di Jakarta. Tapi, kaya-kayanya orang juga ada di Jakarta. Super ultra kanan ada, tapi super ultra kiri juga ada, lengkap kita ini," ungkap Anies.

Atas dasar itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memandang pemerintah tak bisa mengambil kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian pihak karena harus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakatnya.

"Jangan sampai kita yang sudah makmur itu lupa sudah dimakmurkan oleh kota kita, difasilitasi oleh kota kita, lalu tidak mau berbagi lagi. Ini sering terjadi. Kita yang sudah mendapatkan itu tidak mau yang lain untuk mendapatkan. Kebijakan tidak boleh lagi seperti itu," imbuhnya.