Tim Jatanras Polda Jateng dan Polres Tegal Bekuk 4 Pembobol Mesin ATM Bank BRI, 1 Orang Warga Cilincing Jakut
Tersangka pembobolan ATM Bank BRI di Tegal/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

SEMARANG - Tim Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Tegal meringkus 4 orang pelaku bobol mesin ATM Bank BRI di Gayamsari Semarang. Berdasarkan keterangan data yang diterima, para pelaku sempat membawa kabur uang mencapai miliaran rupiah yang berada di dalam mesin ATM.

Diketahui, 3 orang pelaku merupakan warga Brebes, Jawa Tengah sedangkan 1 orang pelaku tercatat sebagai warga Cilincing, Jakarta Utara. Mereka adalah Agung Kurniawan (40) warga Cilincing, Jakarta Utara, M. Yulisdianto (34) warga Brebes, Saeful Rohman (44) warga Brebes, dan Budi (46) juga warga Brebes.

Aksi pembobolan ATM BRI dilakukan para pelaku di galeri ATM BRI depan PT. Lea Footware Indonesia, Kabupaten Tegal. Aksi para pelaku terekam melalui kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dalam video berdurasi singkat itu terlihat para pelaku begitu cepat membongkar mesin ATM pada malam hari.

Video aksi pencurian mesin ATM BRI itu pun beredar di media sosial, sehingga hal itu yang memudahkan petugas kepolisian melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan catatan, akibat aksi itu pihak Bank BRI mengalami kerugian sebesar Rp110 juta. Dan disebut-sebut uang yang berada di dalam ATM berjumlah sekitar Rp1 miliar.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi (Nopol) BE 1042 NH yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 dan 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.