Penyelundupan Ganja ke Lapas Pagaralam Sumsel Digagalkan Petugas
Petugas Lapas Pagaralam memeriksa WBP yang kedapatan mengambil paket diduga berisikan ganja, Rabu (21/9/22). (ANTARA/HO-Kemenkumham)

Bagikan:

PALEMBANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga daun ganja kering ke dalam lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengatakan paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar lapas melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan pada Rabu (21/9).

Paket tersebut diambil oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial R, narapidana kasus narkotika dengan hukuman selama lima tahun.

Sebelumnya, R meminta izin ke petugas lapas untuk mengambil alat kerja pertukangan di gudang. Selanjutnya paket tersebut diserahkan oleh R kepada WBP berinisial P, yakni narapidana dengan masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan.

Aksi kedua WBP tersebut diketahui petugas lapas. “Saat ini, kedua WBP dan barang yang diduga ganja sudah diserahkan kepada Satreskoba Polresta Kota Pagaralam,” kata dia dikutip ANTARA, Jumat, 23 September.

Menurut Bambang, kondisi infrastruktur lapas yang terbilang tak layak dari sisi keamanan ditengarai menjadi penyebab hal ini terjadi.

Lapas Pagaralam berada di lingkungan permukiman dengan tinggi pagar yang kurang ideal.

Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Harun Sulianto meminta seluruh jajaran lapas/rutan tetap fokus dalam upaya pemberantasan narkotika di tengah keterbatasan tersebut.

“Lakukan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan rehabilitasi bagi WBP narkotika,” kata dia.