Bagikan:

PALEMBANG - Penyelundupan ganja kering seberat 1,4 kilogram digagalkan otoritas pengamanan kargo Bandara Palembang pada Jumat, 13 Mei yang bersiaga selama 24 jam.

Saat itu, petugas berhasil mendeteksi narkoba golongan 1 itu melalui pemeriksaan di mesin X-Rey meski dibungkus sedemikian rupa menggunakan plastik warna hitam untuk menyamarkannya.

Pengawasan prima kolaborasi petugas Avsec dan TNI/Polri menjadi kunci atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan benda terlarang terutama narkoba melalui kargo pengiriman barang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Udara SMH Palembang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo sebagai bagian otoritas pengamanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, kepada wartawan di Palembang, Sabtu.

Menurut Sigit, primanya kolaborasi pengawasan tersebut teruji setelah otoritas pengamanan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja di terminal Kargo barang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II..

“Ya di tengah kepadatan dan kesibukan pengiriman kargo petugas Avtec Bandara tetap cermat dan cekatan, melaporkan temuan itu dan terungkap benar isinya adalah ganja,” kata dia.

Menurutnya, ganja itu hendak dikirimkan melalui penyedia jasa pengiriman barang di Kota Palembang dan bertujuan ke Kota Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian selanjutnya, temuan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dengan harapan dalam waktu dekat oknum pemiliknya dapat tertangkap, tambahnya menegaskan.

Sigit menyatakan, digagalkannya upaya penyelundupan narkoba itu bukan lah satu-satunya hasil kolaborasi pengawasan yang dilakukan otoritas pengamanan bandara.

Pihaknya melaporkan, sebelumnya sudah tiga upaya penyelundupan narkoba ganja yang berhasil digagalkan dengan ragam cara untuk mengelabui petugas.

Di antaranya, petugas menggagalkan penyelundupan ganja seberat dua kilogram yang dibungkus menggunakan kardus makanan Pempek, 460 gram ganja, kemudian satu kilogram tujuan Jakarta. Semua itu terungkap dalam kurun waktu Agustus 2022 – hingga Mei 2023.

“Semua ini adalah bagian upaya memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama sebagai komitmen dan bakti bersama terhadap negeri,” pungkasnya dilansir ANTARA, Sabtu, 13 Mei.