Penyelundupan 30 Kg dari Palembang Tujuan Bandung Digagalkan Polisi
Tim Polrestabes Palembang saat menggeledah barang bukti ganja kering dari Bus AKAP SS di terminal Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/9/2022). (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

Bagikan:

PALEMBANG - Tim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram (Kg) yang diduga hendak dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat.

“Pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, dikutip ANTARA, Minggu, 30 Januari.

Penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui jalan lintas sumatera yang diterima polisi pada Jumat (27/1) dini hari.

Dari informasi itu, personel satuan reserse narkoba Polrestabes Palembang melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat.

Hingga akhirnya polisi pun melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS saat hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12, pada Jumat, 27 Januari, petang.

Dari dalam bus, polisi menemukan puluhan kilogram ganja dikemas menggunakan lakban coklat dalam beberapa paket yang disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.

Barang bukti ganja kering siap edar yang diduga akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat itu diamankan polisi beserta kurirnya ke Markas Polrestabes Palembang, di Jakabaring.

"Diagendakan Senin (29/1) siang akan kami sampaikan keterangan secara utuhnya dalam agenda pres rilis," kata dia.