BPBD Sangihe Sulut Akan Tarik 9 Rumah yang Disiapkan Bagi Pengungsi Namun Tidak Ditempati
Kepala BPBD Kabupaten Sangihe, Wandu Labesi. ANTARA/Jeeusalem Mendalora

Bagikan:

SANGHIE - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Wandu Labesi mengatakan, pihaknya menarik kembali rumah pengungsi yang tidak ditempati penerima bantuan. 

"Kami tarik kembali rumah pengungsi yang sampai saat ini belum ditempati oleh penerima bantuan," kata Wandu Labesi di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Antara, Jumat, 23 September. 

Menurut dia, pasca bencana alam yang melanda Kabupaten Sangihe pada tahun 2016, ada sejumlah keluarga yang kehilangan rumah sehingga Pemerintah Kabupaten Sangihe pada tahun 2017 telah membangun 78 unit rumah untuk para korban bencana.

Rumah tersebut berada di Kelurahan Kolongan Mitung Kecamatan Tahuna Barat sebanyak 63 unit dan di Lelepu Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna sebanyak 15 unit. Namun sampai saat ini masih ada sembilan unit rumah yang belum ditempati oleh para pengungsi selaku korban bencana.

BPBD, kata dia, telah menginformasikan kepada sembilan keluarga penerima bantuan agar segera menempati rumah tersebut.

"Kami memberikan waktu selama satu bulan kepada sembilan keluarga untuk menempati rumah pengungsi agar tidak rusak," kata dia.

Ketika dalam waktu yang ditentukan masih tidak difungsikan, maka rumah tersebut akan ditarik kembali oleh BPBD dan akan diberikan kepada keluarga yang lain yang membutuhkan.

"BPBD kembali mengimbau kepada sembilan keluarga sebagai korban bencana agar segera menempati rumah pengungsi yang sudah disiapkan oleh pemerintah," kata dia.