JAKARTA - Polisi mengungkap korban prostitusi online lewat aplikasi MiChat mayoritas berasal dari keluarga bermasalah (broken home).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan kondisi anak-anak itu dimanfaatkan muncikari dengan modus awal menjalani hubungan. Dari situ, korban dijajakan sebagai wanita pemuas seks via aplikasi MiChat.
Dalam kasus ini, ada 5 muncikari ditangkap yakni MH, AM, MRS, RD dan RR. Pengungkapan prostitusi online dilakukan di Hotel RedDoorz Pasar Minggu, Jaksel.
"Korban pun rata-rata anak yang broken home (atau) yang tidak ada perhatian dari orang tua sehingga dari korban pun juga mencari kenal dengan tersangka," kata AKBP Harun di Mapolres Jaksel, Jumat, 23 September.
"Sehingga ada juga yang punya hubungan yaitu selayaknya pacar antara korban dan tersangka (sepakat) melaksanakan kegiatan ini," sambungnya.
Muncikari mencarikan pelanggan dengan tarif Rp 800 ribu. Setelah mencapai kesepatan, pria hidung belang dipertemukan dengan korban.
"Apabila sudah deal penawarannya kurang lebih 800 ribu rupiah dengan penyampaikan open BO Rp800 ribu sekali melayani," kata AKBP Harun.
BACA JUGA:
Prositusi online ini sudah berlangsung dua bulan. Hasil uang dari prostitusi ini digunakan untuk membayar uang sewa hotel dan kehidupan sehari-hari.
"Jadi setiap harinya kurang lebihnya 2-3 kali dalam sehari pelanggan. Cara membaginya uang dari pelanggan, digunakan bersama," sambung Wakapolres Jaksel.