JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Gubernur DKI selanjutnya meneruskan program pembangunan sumur resapan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Sebab, menurut Anies, penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile.
"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," tulis Anies dalam pergub, dikutip pada Jumat, 23 September.
Anies menguraikan, sebaran kinerja sangat rendah di DKI Jakarta menghampar di tengah dan sepanjang aliran sungai. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan tipologi bentang alam berupa dataran fluvial landai, dataran fluvial sangat landai, dan dataran banjir yang merupakan dataran yang riskan terhadap luapan air sungai.
Sementara pada wilayah selatan Jakarta, dataran fluviovulkanik menghampar di bagian selatan yang secara alami memiliki potensi resapan yang lebih baik dibandingkan tipologi dataran lain. Sehingga, pembangunan sumur resapan bisa digencarkan di wilayah ini.
"Dataran fluviovulkanik dapat dioptimalkan pemanfaatannya sebagai peresapan untuk mengurangi laju aliran air dari hulu ke hilir," jelas Anies.
BACA JUGA:
Namun, karena adanya perkembangan dalam bentuk kegiatan konstruksi berskala besar di wilayah ibu kota serta terjadinya alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman, menyebabkan berkurangnya luas daerah resapan.
Selain itu juga ditambah dengan kondisi di mana sebagian besar tanah di Jakarta sudah menjadi hak milik perseorangan, kian mempersulit penataan kota dalam membangun infrastruktur pengendali banjir, drainase kota, maupun pembangunan sumur resapan.
"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan skema pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, sumur resapan merupakan salah satu program andalan Anies selama menjabat. Namun, seiring waktu, DPRD DKI Jakarta menyadari bahwa sumur resapan tak efektif untuk membantu menyelesaikan masalah banjir di Jakarta.
Sehingga, DPRD menghapus pengajuan anggaran sumur resapan dan realisasi pembangunannya sampai Anies selesai menjabat tidak maksimal.